
Ketua DPD Minta BPOM Tertibkan Peredaran Kosmetik Ilegal

Foto : ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Pasalnya, kata dia, selain produsen kosmetik ilegal akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak.
Saya sepakat pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai undang-undang agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus dihentikan," katanya.
LaNyalla juga meminta BPOM dan instansi terkait lainnya untuk memberi edukasi baik terhadap penjual maupun pengguna.
"Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa produk asli seperti apa, supaya mereka tahu. Karena produk ilegal yang belum mendapat persetujuan BPOM ini sangat berbahaya," katanya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya