Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Keterpaduan Implementasi Perizinan Multiusaha Kehutanan dan Nilai Ekonomi Karbon Perlu Diintegrasikan Lebih Tepat

Foto : Istimewa

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam peraturan pemerintah tersebut, Menteri Siti menyampaikan bahwa secara jelas pemerintah mendorong para pengusaha perhutanan tidak lagi berbisnis secara tunggal. Mereka didorong untuk berkontribusi lebih besar dalam aspek lain secara lebih luas yaitu penguatan dan dukungan dalam mitigasi perubahan iklim, termasuk kaitannya dengan rencana penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

"Tentu hal ini harus dikelola dengan baik dan benar, sehingga dapat memberikan added value bagi pengelolaan kehutanan di Indonesia, menerapkan kesempatan dan peluang dalam perizinan multiusaha, serta adanya insentif yang ditimbulkan dari penerapan Nilai Ekonomi Karbon," tutur Menteri Siti.

Kontribusi Pemegang Perizinan

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Ketua APHI Indroyono Soesilo menyampaikan model multiusaha kehutanan tersebut, khususnya yang terkait dengan pemanfaatan jasa lingkungan, potensial menjadi bagian dari aksi mitigasi kehutanan berbasis lahan dalam rangka mendukung pencapaian target NDC Indonesia.

Kontribusi pemegang Perizinan Berusaha dalam upaya mitigasi perubahan iklim dapat dilakukan dalam bentuk, antara lain penerapan prinsip pengelolaan hutan lestari, perpanjangan siklus pemanenan, pengayaan, perlindungan dan pengamanan hutan serta perlindungan keanekaragaman hayati. Dari hasil aksi mitigasi tersebut, terbuka peluang bagi pemegang Perizinan Berusaha untuk memperoleh insentif berupa pemanfaatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top