Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Keterlibatan Dua WNI dalam Kasus Kejahatan Siber Didalami

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mendalami peran dua warga negara Indonesia (WNI) yang turut diamankan bersama 91 terduga pelaku kejahatan siber di Perumahan Graha Family Surabaya. Para terduga diamankan dalam penggerebekan serentak yang dilakukan Satgas Khusus Mabes Polri, Kepolisian Tiongkok, dan Satreskrim Polrestabes Surabaya dari emapat rumah di perumahan itu, Sabtu (29/7).

"Akan kami mintai keterangan soal keberadaan para warga negara asing (WNA), sudah berapa lama mereka beroperasi, siapa yang menghubungkan, dan lainnya. Kami akan cek semuanya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, di Surabaya, Minggu (30/7).

Leonard mengatakan polisi akan menelusuri ke pihak pengembang soal pemilik rumah yang menyewakan propertinya tersebut kepada para terduga pelaku. Dilacak siapa yang menjadi penghubungnya, apakah pakai broker. Petugas keamanan (satpam) di sini juga tidak tahu, seharusnya sistem tinggal 24 jam wajib lapor juga ditegakkan.

Saat ini, 91 WNA yang mayoritas tidak memegang paspor tersebut telah diterbangkan ke Jakarta beserta barang buktinya. Dari pemeriksaan awal, para WNA terduga pelaku kejahatan siber tersebut diketahui terdiri dari 33 orang asal Tiongkok, 57 orang dari Taiwan, dan satu orang Malaysia. SB/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top