Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembunuhan Berencana

Keterangan Tersangka AK Selalu Berubah-ubah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polisi masih terus melakukan pemeriksaan kepada tersangka, Aulia Kusuma (AK), tersangka otak pembunuhan suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili, 54 tahun, dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana, 23 tahun. Pasalnya, keterangan yang disampaikan yang bersangkutan dianggap tidak konsisten dan sering berubah-ubah.

"Jadi gini, kan kemaren tersangka AK sudah diserahkan ke PMJ, tentunya kita akan memeriksa. Karena keterangan AK tidak konsisten," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Minggu (1/9).

Argo menjelaskan pihak akan memadukan semua keterangan yang diperoleh dari tesangka Kusmawanto Agus alias A, Muhammad Nur Sahid alias S, AK, dan Kelvin alias GK, anak kandung AK. Selanjutnya, baru dilakukan pra-rekonstruksi agar mengetahui kejadian tersebut.

"Semua keterangan baru kita gabungkan, baru kita percaya, kan gitu. Tapi semua keterangan itu kita padukan. Makanya nanti ada namanya pra-rekontruksi dan rekontruksi. Itu semua peran akan terlihat terbaca di sana," ujarnya.

Tentunya, lanjut Argo, sekarang masih dalam proses pemeriksaan, keterangan dari saksi dan beberapa keterangan tersangka.

"Kita sedang memeriksa dari beberapa saksi dan tentunya beberapa tersangka. Kita padukan, kita samakan, sehingga peristiwa itu bisa terlihat teegambar dari awal perencanaan sampai akhir," tuturnya.

Selain itu, Argo menyebutkan pihaknya juga berencana akan memeriksa kondisi psikologis tersangka AK bila diperlukan guna penyidikan."Ya nanti tentunya kalau memang dibutuhkan penyidik akan kita lakukan ya," jelasnya.

Menurut Argo, status Asisten Rumah Tangga (ART) AK yang menghubungi para eksekutor masih sebagai saksi. Polisi belum menetapkan sebagai tersangka. "Untuk status ART sendiri masih saksi, jadi tidak ditahan," bebernya.

Menurut Argo, penyidik juga masih mendalami jenis racun apa yang digunakan tersangka untuk membunuh Pupung Sadili. "Sedang kita kroscek. Apakah betul racun betul, racun jenis apa, semuanya kan tersangka tahu di situ. Makanya masih kita dalami kembali. Jd tidak bisa kita simpulkan dari satu tersangka saja, kita harus cek dengan tersangka lain," pungkas Argo.

Kegagalan Bisnis

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, menyebut utang 10 miliar rupiah tersangka AK disebabkan oleh bisnisnya yang gagal dan perilakunya yang banyak menggunakan kartu kredit. "Dia mau usaha restoran, tapi gagal, sedangkan AK ini banyak bermain di kartu kredit atau tarik tunai. Karena itu, dia mengalami kebangkrutan," kata Nasriadi di Mapolda Jabar, Jumat (30/8). Sedangkan dari hasil penelusuran transaksi perbankan, AK telah mentransfer 170 juta rupiah untuk membayar eksekutor tersebut. Pembayaran eksekutor itu dilakukan secara bertahap. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top