Ketahui! Satgas Covid-19 Sampaikan Protokol Kesehatan Saat Ibadah di Bulan Ramadhan, Ini Penjelasannya
Foto : Istimewa
"Baik pengurus dan pengelola masjid dan jamaah harus menerapkan prokes yang ketat, dengan prinsip tidak ada satupun tempat yang bebas dari penularan," paparnya.
Dirinya juga menuturkan cakupan prokes selama bulan Ramadhan:
- Menyediakan sekaligus memanfaatkan dengan baik fasilitas tempat cuci tangan dan sabun atau hand sanitizer, pengukur suhu tubuh jika ada sebelum dan sesudah melakukan ibadah.
- Tetap menggunakan masker yang sempurna menutupi hidung dan mulut selama menjalani ibadah baik saat shalat, berzikir, membaca Quran, melaksanakan khutbah, maupun menerima dan menerima infaq, zakat dan sedekah.
- Diimbau bagi jamaah untuk menyegerakan menyelesaikan ibadah dan bisa melanjutkan di kediaman masing-masing.
- Dibentuknya panitia khusus sebagai pengawas dan penegak kedisiplinan menjalani prokes di area masjid dan sekitarnya.
- Perlu menjaga kebersihan dan sirkulasi masjid/mushalla. Dengan rutin membersihkan tempat, melakukan disinfeksi peralatan di dalamnya.
- Diimbau jamaah membawa alat ibadah masing-masing agar lebih higienis.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya