Ketaatan Aturan Perjalanan Nataru Perlu Kolaborasi Semua Pihak
Dialog Produktif dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 - KPCPEN.
JAKARTA - Untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan aturan perjalanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polri akan melakukan pengawasan dan pengamanan. Namun begitu partisipasi masyarakat sebagai pelaku perjalanan juga sangat diharapkan supaya potensi lonjakan kasus yang biasanya mengiringi meningkatkan mobilitas warga, dapat ditekan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Rusdi Hartono, mengatakan untuk pengamanan Nataru, Polri telah rutin menggelar Operasi Lilin, yang tahun 2021 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pemerintah telah menyampaikan tidak akan dilakukan penyekatan perjalanan periode Nataru. Namun yang dilakukan adalah pengetatan protokol kesehatan sebagai upaya melindungi masyarakat dan mencegah resiko meningkatnya penyebaran virus Covid-19.
"Dalam Operasi Lilin kami tidak bekerja sendiri, melainkan akan dibantu TNI, Pemda maupun mitra Polri lainnya. Untuk Operasi Lilin 2021 kali ini Polri menyiapkan 103.190 personel yang diharapkan cukup memadai untuk bisa mengamankan Nataru agar bisa berlangsung aman, damai dan sehat," kata Rusdi dalam siaran persnya, saat Dialog Produktif dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) - KPCPEN, Kamis (23/12).
Ia menambahkan untuk pengamanan Nataru 2021, pihak kepolisian akan menyiapkan 1812 pos pengamanan (Pospam) dan 688 pos pelayanan. Pospam yang tersedia, dapat digunakan untuk check point bagi aktivitas masyarakat yang melakukan perjalanan darat, terkait pengawasan dan pengendalian Covid-19.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya