Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Perpajakan

Kesepakatan Global Pajak Digital Diterapkan 2023

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Efektivitas Insentif

Pilar kedua terdiri dari Global Anti Erosion Base untuk PMN dengan kehadiran fisik di Indonesia yang memenuhi threshold 750 juta euro sesuai BEPS aksi 13. Di samping itu, dalam pilar kedua juga terdapat Subject to Tax Ratio (STTR) yang ketentuannya akan mengubah beberapa klausul P3B dengan tarif minimum 9 persen.

"Untuk ini dampaknya penerimaan pajak akan bergantung pada jumlah Ultimate Parent Entity (UPE) yang berdomisili di Indonesia dan mempunyai constituent entity-nya yang berada di yurisdiksi yang tarif pajaknya di bawah tarif minimum. Dan ini diperkirakan akan mempengaruhi efektivitas insentif pajak khususnya tax holiday," katanya.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyatakan adanya framework yang jelas oleh G20 terkait dua perpajakan internasional akan menguntungkan pendapatan Indonesia. Hal itu dapat terjadi karena potensi ekonomi digital cukup besar dan Indonesia merupakan pasar potensial untuk pengembangan ekosistem digital dalam beberapa tahun ke depan.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top