Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kesepakatan FIR Datangkan Manfaat Bagi Indonesia

Foto : Istimewa

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam webinar bertema “Menakar Perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia-Singapura, Bermanfaatkah untuk Indonesia?” digelar Ikatan Alumni UI (ILUNI UI) dan Masyarakat Hukum Udara (MHU).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perjanjian kesepakatan Re-alignment Flight Information Region (FIR) atau Penyesuaian Area Layanan Navigasi Penerbangan antara Indonesia dan Singapura pada 25 Januari 2022 diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi Indonesia.

Upaya Indonesia untuk mengakhiri status quo ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna dilakukan sejak 1995. Upaya tersebut dilakukan lebih gencar lagi pada 2015 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Presiden berpesan upaya ini harus dipersiapkan serapih dan secepat mungkin, dalam melakukan perundingan dengan pihak Singapura," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam webinar di Jakarta, Senin (7/2).

Dia menegaskan, dengan adanya kesepakatan penyesuaian FIR yang merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan ini, memberikan sejumlah manfaat yang positif bagi Indonesia. Salah satunya yaitu bertambahnya luasan FIR Indonesia sebesar 249.575 km2, yang diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Jakarta, yang merupakan salah satu FIR Indonesia selain FIR Ujung Pandang/ Makassar.

Budi mengungkapkan, penyesuaian FIR ini merupakan aspek yang tak bisa dipisahkan antara Indonesia dan Internasional. Pengamatan secara komprehensif menjadi kunci, khususnya terkait aspek teknis, keselamatan, kepatuhan internasional, dan praktik terbaik/ best practice secara internasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top