Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stabilitas Moneter

Kesehatan Sektor Jasa Keuangan Harus Dijaga

Foto : Koran Jakarta /M Fachri

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar (kanan) bersama Wakil Ketua, Mirza Adityaswara, mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk itu, tambah dia, lembaga jasa keuangan harus paham risiko, memberikan kredit dan berinvestasi secara hati-hati. Lembaga jasa keuangan juga harus memiliki manajemen pengelolaan dan manajemen risiko yang baik. Pada Agustus 2024, likuiditas industri perbankan dinilai tetap memadai meskipun termoderasi, dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/ DPK) masing-masing sebesar 112,92 persen dan 25,37 persen, dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sementara itu, pertumbuhan kredit Agustus 2024 diikuti dengan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) di angka 2,26 persen, turun tipis jika dibandingkan NPL Juli yang tercatat 2,27 persen. Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan OJK optimistis pertumbuhan kredit perbankan 2024 mencapai target 9-11 persen dengan memperhatikan tren pertumbuhan kredit perbankan yang tetap berlanjut meski di tengah ketidakpastian global.

"Kami optimistis pertumbuhan kredit perbankan di 2024 masih sesuai dengan target yang disampaikan oleh OJK pada awal tahun yaitu di kisaran 9-11 persen," kata Dian. Dian mengatakan hingga Agustus 2024, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 11,40 persen year on year (yoy), meningkat dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 9,06 persen.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top