Kesehatan Mantan Petinju Mogok Makan Dipantau
Berkas Banding
Menurut Ade, adanya tuntutan Ambyah agar ada perhitungan ulang atas besaran kerugian negara, itu dapat dimintakan Ambyah dalam berkas bandingnya. Yang jelas, Ditjen Pemasyarakatan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi tim pengacara Ambyah dan pihak keluarga Ambyah bila ingin melakukan banding.
Seperti diketahui, Ambyah divonis tiga tahun dan diwajibkan membayar uang pengganti 461 juta rupiah atau dikurug dengan kurungan pengganti delapan bulan. Ambyah yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purworejo, menuntut agar Bupati Purworejo, Agus Bastian, untuk melakukan penghitungan nilai atas kegiatan-kegiatan realisasi pengelolaan dana desa di Ketangi tahun 2015 - 2017.
Harapannya agar penghitungan ulang tidak dilakukan sepihak tapi juga melibatkan pihak Ambyah. Ambyah akan terus mogok makan sampai tuntutannya dipenuhi.eko/SM/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya