Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 04 Jan 2025, 00:00 WIB

Kesehatan Konsumen Bisa Terancam, Keamanan Pangan di Pasar Tradisional Masih Kurang

Keamanan Pangan di Pasar Tradisional Masih Kurang

Foto: Antara

JAKARTA – Keamanan pangan di pasar tradisonal masih kurang, berdasarkan temuan Satgas Pangan Daerah dan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Daerah di sejumlah tempat. Hal itu tentunya mengancam keamanan dan kesehatan konsumen.

Direktur Pengawasan Penerapan Standar Mutu dan Keamanan Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Brigjen Pol Hermawan mengatakan hasil pemantauan menunjukkan mayoritas pelaku usaha di pasar modern telah menerapkan standar keamanan dan mutu pangan memadai, termasuk penyediaan informasi asal usul pangan segar.

"Namun, di pasar tradisional, beberapa tantangan masih ditemukan, terutama terkait zonasi produk yang belum optimal dan minimnya klaim label keamanan pangan segar pada komoditas tertentu," ungkapnya, Jumat (3/1).

Bapanas, tegasnya, akan menggunakan hasil pantauan ini sebagai dasar untuk menyusun standar keamanan pangan pada 2025. Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki kelemahan yang ditemukan dan meningkatkan efektivitas pengawasan di masa mendatang.

“Kami mendorong penerapan zonasi yang jelas dan pengawasan yang lebih ketat terhadap klaim keamanan pangan. Ini penting untuk memastikan konsumen mendapatkan informasi yang akurat dan pangan segar yang aman dikonsumsi,” ungkap Hermawan.

Adapun Bapanas terus memperkuat komitmennya dalam melindungi masyarakat Indonesia dari potensi risiko konsumsi pangan segar yang membahayakan. Untuk itu, sepanjang 2024, Bapanas memantau pasar tradisional dan modern di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk pemantauan secara intensif pada momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Dia menegaskan keamanan pangan menjadi aspek fundamental dalam melindungi kesehatan masyarakat. Karenanya, Bapanas berkomitmen memastikan setiap tahap distribusi pangan segar memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga konsumen dapat merasa aman dan percaya terhadap produk yang mereka konsumsi.

Pemantauan tersebut dilakukan bersama Satgas Pangan Daerah dan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Daerah serta pihak terkait lainnya. Pemantauan yang dilakukan Satgas Pangan Daerah dan OKKP mencakup evaluasi penerapan standar, zonasi, klaim, dan tata kelola pangan segar yang baik.

Hingga Desember 2024, tim Bapanas mengunjungi lebih dari 100 pasar, terdiri atas 70 pasar tradisional seperti Pasar Induk Kramat Jati di Jakarta, Pasar Beringharjo di Yogyakarta, dan Pasar Badung di Bali, serta 30 pasar modern dan retail besar di kota-kota seperti Medan, Surabaya, dan Makassar.

Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egayanti menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha. “Pemantauan ini tidak hanya untuk menilai kepatuhan terhadap standar, tetapi juga menjadi upaya preventif agar potensi risiko keamanan pangan dapat diminimalisasi sejak awal. Dengan kerja sama yang erat, kita bisa menciptakan sistem pangan yang lebih terpercaya dan berkelanjutan,” jelas Yusra.

Konsumsi Sehat

Sebagai lembaga pemerintah yang bertugas mengelola ketahanan pangan, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menegaskan komitmen jajarannya untuk memastikan pangan segar yang beredar aman dan berkualitas. “Keamanan pangan adalah kunci menuju pola konsumsi yang lebih sehat. Dengan pengawasan yang ketat dan penerapan standar yang baik, kami percaya masyarakat Indonesia dapat menikmati pangan segar tanpa khawatir terhadap risiko kesehatan,” ujar Arief.

Melalui berbagai upaya tersebut, Bapanas tak hanya memberikan rasa aman bagi konsumen, melainkan juga mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam menyediakan pangan yang layak dan berkualitas. 

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.