
Dibayangi Sentimen Negatif Internal
Foto: ISTIMEWAJAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS berpotensi melemah dalam perdagangan awal pekan ini. Pergerakan rupiah sepekan ini bakal dibayangi sentimen negatif dari dalam negeri.
Analis Doo Financial Futures Lukman Leong melihat investor akan menantikan data ekonomi domestik seperti neraca perdagangan Indonesia yang dirilis, Senin (17/3). Dari eksternal, data penjualan ritel AS dan FOMC the Fed bakal menjadi perhatian.
Lukman menilai rupiah kemungkinan masih sulit menguat di tengah berbagai sentimen negatif dari domestik masih membebani. Lukman memproyeksikan kurs rupiah terhadap dollar AS dalam perdagangan di pasar uang antarbank, Senin (17/3), bergerak di kisaran 16.250 – 16.500 rupiah per dollar AS.
Sebelumnya, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dalam perdagangan di Jakarta, Jumat (14/3) sore, menguat sebesar 78 poin atau 0,47 persen dari sehari sebelumnya menjadi 16.350 rupiah per dollar AS.
Pengamat mata uang sekaligus Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuabi menilai penguatan nilai tukar (kurs) rupiah dipengaruhi harapan pemotongan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed) semakin tinggi.
Ekspektasi tersebut disebabkan capaian data Producer Price Index (PPI) Amerika Serikat (AS) pada bulan Februari 2025 mengalami penurunan menjadi 0,0 persen atau di bawah estimasi 0,3 persen, sedangkan PPI Inti memburuk jadi 0,1 persen.
Berita Trending
- 1 Negara Paling Aktif dalam Penggunaan Energi Terbarukan
- 2 Ekonomi Biru Kian Cerah! KKP dan Kemnaker Maksimalkan Peluang Lapangan Kerja
- 3 Menpar Sebut BINA Lebaran 2025 Perkuat Wisata Belanja Indonesia
- 4 Bukan Arab Saudi, Negara Penghasil Kurma Terbesar Dunia Berasal dari Afrika
- 5 THR Untuk Ojol Harus Diapresiasi dan Diawasi
Berita Terkini
-
Waka DPR Tepis RUU TNI Dibahas di Hotel Diam-diam
-
Menteri PU Pastikan 24 Posko Lebaran Jateng-DIY Siap Sambut Arus Mudik
-
Jennie BLACKPINK Masuk Top 200 Billboard dengan Album "Ruby"
-
Menhub dan Seskab Pastikan Stasiun KA Gambir Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran
-
Pengamat: 47 Pasal Perubahan di RUU Polri Bisa Membuat Polisi Sangat Berkuasa, RUU TNI hanya dengan 3 Pasal Perubahan