![Kesadaran Lapor Kasus Kekerasan Anak Meningkat](https://koran-jakarta.com/images/article/phpm_7h9u_resized.jpg)
Kesadaran Lapor Kasus Kekerasan Anak Meningkat
![Kesadaran Lapor Kasus Kekerasan Anak Meningkat](https://koran-jakarta.com/images/article/phpm_7h9u_resized.jpg)
Tiga dari empat anak-anak dan remaja yang pernah mengalami kekerasan salah satu jenis atau lebih melaporkan bahwa pelaku kekerasan adalah teman atau sebayanya.
Dalam kesempatan itu, Susanto menilai peran pemerintah daerah (pemda) dalam upaya pelindungan anak masih kurang, padahal menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, pelindungan anak juga menjadi kewenangan wajib pemerintah daerah.
Menurut Susanto, kurangnya peran pemerintah daerah dalam upaya pelindungan anak juga tecermin dalam hasil survei nasional tersebut.
Tingkatkan Literasi
Dalam kesempatan itu, Susanto menekankan pentingnya peningkatan literasi anak mengenai kekerasan dan dampaknya untuk mencegah kekerasan terhadap anak oleh teman sebaya. "Dalam banyak kasus, kekerasan antar-anak terjadi sebagai dampak dari literasi yang kurang, adiksi anak terhadap kekerasan, serta salah pengasuhan," kata dia.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya