Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Anak

Kesadaran Lapor Kasus Kekerasan Anak Meningkat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak dalam Survei Nasional Pengelaman Hidup Anak dan Remaja 2018 menunjukkan bahwa kesadaran untuk melaporkan kasus kekerasan meningkat.

"Survei tersebut potret bahwa ada kenaikan kesadaran bagi korban dan keluarga korban untuk melapor dan berbicara tentang kekerasan yang dialami," kata Ketua Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, di Jakarta, Kamis (9/5).

Dia berharap kenyataan tersebut bisa berbanding lurus dengan kualitas layanan aparat penegak hukum. Saat kesadaran masyarakat untuk melapor tinggi, aparat penegak hukum juga harus meningkatkan kualitas pelayanan dalam memproses laporan kekerasan terhadap anak dan memastikan korban mendapat pelayanan rehabilitasi. "Upaya rehabilitasi terhadap anak korban kekerasan juga perlu ditingkatkan," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak melakukan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2018 terhadap 11.410 rumah tangga yang tersebar di 1.390 blok sensus di 232 kecamatan yang berada di 150 kabupaten/kota di 32 provinsi.

Hasil survei menunjukkan dua dari tiga anak dan remaja perempuan atau laki-laki pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Kekerasan yang dialami cenderung tumpang tindih antara kekerasan emosional, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual.

Tiga dari empat anak-anak dan remaja yang pernah mengalami kekerasan salah satu jenis atau lebih melaporkan bahwa pelaku kekerasan adalah teman atau sebayanya.

Dalam kesempatan itu, Susanto menilai peran pemerintah daerah (pemda) dalam upaya pelindungan anak masih kurang, padahal menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, pelindungan anak juga menjadi kewenangan wajib pemerintah daerah.

Menurut Susanto, kurangnya peran pemerintah daerah dalam upaya pelindungan anak juga tecermin dalam hasil survei nasional tersebut.

Tingkatkan Literasi

Dalam kesempatan itu, Susanto menekankan pentingnya peningkatan literasi anak mengenai kekerasan dan dampaknya untuk mencegah kekerasan terhadap anak oleh teman sebaya. "Dalam banyak kasus, kekerasan antar-anak terjadi sebagai dampak dari literasi yang kurang, adiksi anak terhadap kekerasan, serta salah pengasuhan," kata dia.

Menurut Susanto, anak yang kerap melihat tayangan kekerasan dan sadisme melalui gawai, cenderung rentan melakukan kekerasan.

ruf/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top