Kerugian akibat Polusi Capai Rp3 Triliun
Penanganan polusi udara di Jakarta harus menyentuh hingga ke akarnya, bukan solusi-solusi temporer.
JAKARTA - Pemerintah perlu mengevaluasi buruknya kualitas udara di Jakarta. Selain menyebabkan kematian dan memburuknya kesehatan, kerugian ekonomi akibat polusi hampir mencapai tiga triliun rupiah per tahun.
"Selain meningkatkan biaya kesehatan, kerugian ekonomi akibat polusi udara Jakarta diperkirakan mencapai 2,9 triliun rupiah per tahun atau 2,2 persen produk domestik regional bruto (PDRB) Jakarta (Ginanjar Syuhada dkk.2023)," ucap Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, kepada Koran Jakarta, Kamis (17/8).
Dia menjelaskan ada kajian lain yang memberikan dampak dan kerugian ekonomi lebih besar dari ini. "Jadi, penanganan polusi udara di Jakarta harus menyentuh hingga ke akarnya, bukan solusi-solusi temporer. Artinya, pemerintah harus dapat mengidentifikasi sumber polusi dan mengambil kebijakan untuk mengurangi polusi dari sumber-sumber tersebut," tegas Fabby.
Dia mengatakan sumber utama polusi udara di Jakarta adalah asap kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM). Mayoritas produk BBM yang dijual di Indonesia kualitasnya rendah, dan berstandar Euro 2 yang memiliki tingkat kandungan sulfur yang tinggi.
"Pemerintah seharusnya sudah harus melarang penjualan BBM di bawah Euro 2 dan CN 48 sesuai Peraturan Menteri LHK," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya