Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Identitas Penduduk

Kerja Sama Data Kependudukan Cegah "Fraud"

Foto : ISTIMEWA

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arief Fakrulloh.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh tak setuju dengan penilaian Anggota Ombudsman, Alvin Lie yang menganggap kerja sama pemanfaatan data kependudukan keliru. Justru dengan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan berbagai lembaga baik pemerintah dan swasta, efektif mencegah praktik fraud (kecurangan) dan kejahatan pemalsuan dokumen lainnya.

"Pemberian hak akses pemanfaatan data kependudukan ini mampu mencegah fraud, kejahatan pemalsuan dan dokumen," kata Zudan di Jakarta, Senin (22/7). Menurut Zudan, anggapan bahwa dengan kerja sama pemanfaatan data kependudukan, data milik warga disebarluaskan, kurang tepat. Sebab faktanya saat ini, data e-KTP dan nomor handphone sering disebarluaskan sendiri. "Misalnya saat buka rekening bank, saat buka asuransi, saat masuk hotel, saat jadi member golf, member fitnes, saat buka kartu kredit dan lain-lain," katanya.

Kata Zudan, tidak ada jaminan kemudian data yang telah diberikan saat mengurus berbagai keperluan itu, tidak disebarluaskan. Misalnya, data yang telah diberikan, kemudian juga di-share ke lembaga atau perusahaan lain.

Zudan menambahkan dengan kerja sama pemanfaatan data kependudukan, pihak Ditjen Kependudukanmemberikan hak akses ke lembaga pemerintah dan swasta yang menjalin kerja sama. Dengan hak akses itu, membantu lembaga atau perusahaan untuk melakukan verifikasi data dan mendorong layanan menuju digital. "Jadi tidak perlu isi formulir- formulir lagi. Cukup tulis NIK (Nomor Induk Kependudukan) saja," katanya.

Kerja sama seperti ini kata dia, mempermudah lembaga atau perusahaan yang memanfaatkan data kependudukan. Sebab, perusahaan tidak perlu lagi repot-repot misal untuk lembaga perbankan, meminta KTP kepada calon nasabahnya. Tinggal akses data, semua lebih mudah, cepat dan efisien.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top