Kerja Keras Atasi Omicron, 20 Provinsi Diminta Kejar Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua
Tangkapan layar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (22/2/2022).
Wiku mengingatkan pemberian vaksin dosis kedua tidak boleh terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan. Jika pemberian vaksin dosis kedua lebih dari enambulan sejak penyuntikan vaksin dosis pertamamaka kekebalan tidak lagi terbentuk optimal.
"Sesuai dengan rekomendasi Kelompok Penasihat Teknis Indonesia terkait Imunisasi (ITAGI), apabila dosis pertama sudah diberikan lebih dari enambulan lalu dan dosis dua belum diberikan, maka vaksin perlu diulang dari dosis pertama," ujarnya.
Karena itu, masyarakat perlu melengkapi dosis vaksinasi sesuai vaksin yang didapatkan. Penggunaan vaksin dengan dosistidak lengkap tidak dapat menimbulkan respons kekebalan tubuh yang optimal.
"Partisipasi kita untuk ikut divaksinasi sangat berarti sebagai upaya pencegahan penularan dari segala aspek selain menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," kata Wiku.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya