Keren, KSOP Banjarmasin Peringkat Pertama Penerimaan PNBP Ditjen Hubla
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kapal harus memenuhi syarat Laiklaut sebelum diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Jika terdapat kapal yang tidak Laiklaut maka tidak dapat diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar. Demikian pula segala kewajiban-kewajiban kapal harus terpenuhi.
"KSOP Banjarmasin juga memastikan segala kewajiban kapal, termasuk penyetoran PNBP, terpenuhi sebagai salah satu syarat diterbitkannya SPB," kata Agustinus.
Prestasi KSOP Kelas 1 Banjarmasin ini merupakan bukti nyata komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal dan menjaga keselamatan pelayaran di wilayah pelabuhan Banjarmasin.
"KSOP Banjarmasin berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam dunia perhubungan laut di Indonesia," tutupnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya