Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Keren Kebijakan untuk Atasi Narkotika Ini, Pemprov Kepri Miliki 57 Desa Bersih Narkoba

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Riau (Kepri) Hasfrizal Handra memberikan sambutan pencanangan desa bersih narkoba (Bersinar) di Kelurahan Muka Kuning, Kota Batam, Jumat (19/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Batam - Pemerintah Kepulauan Riau (Kepri) hingga Juli 2024 memiliki 57 desa atau kelurahan bersih narkoba (Bersinar) yang dibentuk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat pusat hingga provinsi dan kota bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Riau (Kepri) Hasfrizal Handra di Batam, Jumat, mengatakan pembentukan desa bersih narkoba (Bersinar) keniscayaan membangun semangat melawan kejahatan narkoba.

"Desa Bersinar salah satu upaya strategis dalam realisasi pelaksanaan program pemberantasan, pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN," kaya Handra.

Dia menyebut keberadaan Desa Bersinar menjadi penting, melihat angka kasus narkoba di Indonesia. Pada tahun 2022, BNN dan Polri mengungkap 43.099 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka lebih kurang 55.452 tersangka. Sedangkan di 2023 tercatat 53.405 tersangka yang ditangkap.

"Angka ini bukan kecil mengingat efek dari pemakaian zat terlarang sangat fatal bagi penggunanya dan berdampak buruk bagi kemajuan Provinsi Kepri ke depan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top