Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Keren Kebijakan untuk Atasi Narkotika Ini, Pemprov Kepri Miliki 57 Desa Bersih Narkoba

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Riau (Kepri) Hasfrizal Handra memberikan sambutan pencanangan desa bersih narkoba (Bersinar) di Kelurahan Muka Kuning, Kota Batam, Jumat (19/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Batam - Pemerintah Kepulauan Riau (Kepri) hingga Juli 2024 memiliki 57 desa atau kelurahan bersih narkoba (Bersinar) yang dibentuk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat pusat hingga provinsi dan kota bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Riau (Kepri) Hasfrizal Handra di Batam, Jumat, mengatakan pembentukan desa bersih narkoba (Bersinar) keniscayaan membangun semangat melawan kejahatan narkoba.

"Desa Bersinar salah satu upaya strategis dalam realisasi pelaksanaan program pemberantasan, pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN," kaya Handra.

Dia menyebut keberadaan Desa Bersinar menjadi penting, melihat angka kasus narkoba di Indonesia. Pada tahun 2022, BNN dan Polri mengungkap 43.099 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka lebih kurang 55.452 tersangka. Sedangkan di 2023 tercatat 53.405 tersangka yang ditangkap.

"Angka ini bukan kecil mengingat efek dari pemakaian zat terlarang sangat fatal bagi penggunanya dan berdampak buruk bagi kemajuan Provinsi Kepri ke depan," katanya.

Dia menyebut upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba penting dilakukan demi mewujudkan generasi muda sebagai pemegang estafet kepemimpinan yang baik dan berkualitas.

Diharapkan dari generasi muda berkualitas tersebut menjadi siklus yang membawa perubahan ke arah lebih baik.

"Saya yakin dan percaya dengan kerja sama semua dalam memberantas narkotika, maka Indonesia secara umum, Provinsi Kepri secara khusus akan memiliki sumber daya manusia yang berpotensi dan berkualitas tinggi," katanya.

Handra menjelaskan jumlah desa Bersinar di Provinsi Kepri sebanyak 57 desa atau kelurahan yang sebarannya, yakni BNNP Kepri sebanyak 25 desa/kelurahan, BNN Kota Batam 9 desa/kelurahan, BNN Kota Tanjung Pinang sebanyak 10 desa/kelurahan dan BNN Kabupaten Karimun sebanyak 3 desa/kelurahan.

Hari ini BNN RI mencanangkan Kelurahan Muka Kuning sebagai desa bersih narkoba.

"Atas pencanangan semoga dapat mewujudkan Provinsi Kepri bersinar yang sejalan dengan mewujudkan Provinsi Kepri yang makmur bedaya saing berbudaya," kata Handra.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top