Keren Kebijakan Kependudukan Ini, Tiongkok Tingkatkan Usia Pensiun secara Bertahap Hadapi Penuaan Populasi
Tiongkok Tingkatkan Usia Pensiun Hadapi Penuaan Populasi
Foto: antaraJAKARTA- Tiongkok memutuskan meningkatkan usia pensiun secara bertahap pada Rabu (1/1), suatu langkah penyesuaian yang diambil lebih dari 70 tahun terakhir karena populasi negara itu menua. Para anggota parlemen Tiongkok sepakat untuk mengadopsi keputusan itu pada September.
Usia pensiun resmi untuk pria akan dinaikkan secara bertahap dari 60 menjadi 63 tahun dalam jangka waktu 15 tahun mulai 1 Januari 2025, sementara usia pensiun resmi bagi kader wanita dan pekerja kerah biru wanita masing-masing akan dinaikkan dari 55 menjadi 58 tahun dan dari 50 menjadi 55 tahun.
Per 2030, seturut Xinhua yang dikutip di Jakarta, Kamis, jumlah tahun minimum untuk pembayaran iuran pensiun dasar yang diperlukan agar dapat menerima tunjangan bulanan akan dinaikkan secara bertahap dari 15 menjadi 20 tahun dengan laju peningkatan enam bulan setiap tahunnya.
Seperti dikutip dari Antara, selain itu, warga akan diperbolehkan untuk pensiun secara sukarela tidak lebih dari tiga tahun lebih awal usai mencapai jumlah tahun minimum iuran pensiun.
Kebijakan baru itu juga akan memperbolehkan individu untuk menunda pensiun dengan periode yang lebih panjang lagi jika mereka mencapai kesepakatan dengan pihak pemberi kerja, namun penundaan itu tidak boleh melebihi tiga tahun.
Perubahan Besar
Di balik reformasi tersebut, terdapat empat perubahan besar dalam struktur populasi Tiongkok, yaitu meningkatnya angka harapan hidup, meningkatnya jumlah tahun yang dihabiskan untuk bersekolah, penuaan yang semakin dalam, dan berkurangnya populasi usia kerja.
Rata-rata angka harapan hidup di Tiongkok mencapai 78,6 tahun, tunjuk data terbaru. Data resmi juga menunjukkan Tiongkok telah memasuki era masyarakat yang menua secara moderat (moderately aging society). Hingga akhir 2023, terdapat 297 juta warga berusia 60 tahun ke atas di negara tersebut, mencakup 21,1 persen dari total populasi.
Menurut sejumlah proyeksi, jumlah warga berusia 60 tahun ke atas di Tiongkok akan melampaui 400 juta sekitar 2035, mencakup lebih dari 30 persen dari total populasi.
Sejalan dengan reformasi pensiun dan tren demografi secara keseluruhan, Tiongkok telah menyusun serangkaian penyesuaian kebijakan di berbagai bidang.
Menurut revisi peraturan yang mulai diberlakukan pada Rabu, batas usia maksimum untuk mengajukan permohonan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) bus atau truk sedang atau berat dinaikkan dari 60 menjadi 63 tahun.
Tiongkok juga telah meningkatkan inisiatif perawatan warga lanjut usia (lansia). Dalam sebuah konferensi urusan sipil nasional pada Senin (30/12) lalu, para pejabat menguraikan kemajuan dalam peningkatan perawatan berbasis rumah, fasilitas perawatan, dan perlindungan bagi warga lansia pada 2024, serta berbagai kebijakan baru untuk 2025.
Berita Trending
- 1 KPU: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
- 2 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 3 Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran
- 4 Panglima TNI Mutasi 101 Perwira Tinggi, Kepala BSSN dan Basarnas Juga Diganti
- 5 Marselino Ditemani Ole Romeny di Oxford United
Berita Terkini
- Inggris Dikecam Soal Pemangkasan Bantuan Kesehatan dan Paramedis
- Upacara pengibaran bendera merah putih pada hari pertama masuk sekolah
- Kapolda Banten: Kapolsek Cinangka Potensial di-PTDH
- Libatkan Masyarakat Sekitar, Dispar Kaltim Berupaya Tingkatkan Layanan Wisata IKN
- Badai Musim Dingin yang Dasyat Terjang AS akibatkan Listrik Padam dan Ribuan Penerbangan Batal