Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus “Skimming”

Kerabat Prabowo Ditangkap Polisi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, mengatakan pihaknya memang menangani kasus dugaan pencurian dan atau mengakses sistem milik orang lain atau salah satu bank swasta.

"Sesuai dengan laporan polisi tanggal 11 Februari 2019, tersangka berinisial RM alias Ramyadjie Priambodo ditangkap di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019," kata Argo saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Jakarta, Minggu (17/3).

Argo menjelaskan, RM berprofesi sebagai wiraswasta. Ia berdomisili di kawasan Jakarata Pusat. "Tersangka berinisial RM pekerjaan wiraswasta, alamat Menteng, Jakarta Pusat," ujarnya.

Menurut Argo, saat ini polisi mencari subtansi hukum dari pelaku tersebut. Namun, ia tidak menyebutkan bahwa RM memiliki silsilah keluarga dengan calon presiden Prabowo Subianto. "Saat ini yang dicari polisi substansi hukum, bukan silsilah keluarga," ujarnya.

Kendati begitu, Argo menyebutkan bahwa kerugian ditaksir mencapai 300 juta rupiah. Barang bukti ditemukan dari hasil penangkapan berupa satu barang bukti masker yang dikenakan tersangka, satu buah ATM, dua buah ATM warna putih yang sudah diduplikasi, laptop, dan peralatan skimming.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top