Keputusan Polri Pertahankan Bharada E Dikritik Pengamat, Ini Alasannya
Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan
Richard Eliezer alias Bharada E memberikan salam saat tiba dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Polres resmi melaksanakan sidang etik kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu siang tadi. Putusan sidang etik memutuskan Eliezer bersalah melanggar etik, disanksi meminta maaf kepada komisi etik dan pimpinan Polri, serta sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun di Yanma Polri.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya