Keputusan Akhiri Darurat Covid-19 di Indonesia Ada di Tangan Presiden
Menkes, Budi Gunadi Saikin
Keputusan itu diambil Sekretaris Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyasus, usai menerima masukan dari Emergency Committee International Health Regulation pada pertemuan ke-15 secara virtual di Jenewa, Swiss.
Kekebalan Meningkat
Pertemuan itu digelar beriringan dengan situasi pandemi global yang cenderung menurun selama lebih dari setahun terakhir, kekebalan populasi meningkat dari vaksinasi dan infeksi alami, hingga penurunan angka kematian.
Berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19, kasus konfirmasi Covid-19 per 8 Mei 2023 naik sebanyak 1.149 kasus sehingga total angka kasus aktif saat ini berjumlah 17.829 kasus dengan spesimen 21.909 orang, sementara angka kematian naik 21 kasus.
Angka tersebut masih berada di bawah ambang batas aman WHO maksimal 8.000 kasus aktif per hari di Indonesia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya