Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kepengurusan KLB Demokrat Didaftarkan di Kemenkumham

Foto : ANTARA/Akbar N Gumay

Dokumentasi salah satu inisiator KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Darmizal (kanan), berbincang dengan Kepala Badan Komunikasi Publik, Razman Nasution (kiri), sebelum konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tim hukum Partai Demokrat di Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Selasa (9/3) mendaftarkan hasil KLB ke Kantor Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Tim hukum sudah menyerahkan hasil KLB ke Kemenkumham sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata pendiri Partai Demokrat, Ilal Ferhard, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (9/3). Sehari sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Yudhoyono (AHY), datang ke Kantor Kemenkumham.
Pendaftaran hasil KLB itu luput dari pemantauan awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari. Tidak ada aktivitas mencolok yang terlihat yang menandakan pendaftaran itu sudah dilakukan.
Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat di KLB, Razman Nasution, mengatakan, pendaftaran hasil kongres itu tidak perlu diramaikan. "Saat ini sedang pandemi Covid-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," katanya.
Sebelumya, AHY bersama pengurus pusat dan daerah datang ke Kantor Kemenkumham dan diterima Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo R Muzhar, di ruang kerjanya.
AHY datang bersama jajaran pengurus pusat dan ketua DPD dari 34 provinsi sekitar pukul 10.00 WIB. AHY menyebut kunjungannya ke Kantor Kemenkumham itu untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dilakukan peserta KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top