Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Kepatuhan LHKPN Penyelenggara Negara Masih Rendah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Bagaimana untuk LHKPN tahun ini?

Jadi harapannya tahun ini sudah selesai permasalahan persoalan itu. Dan yang ketiga kami duga ada pihak-pihak yang tidak mau melaporkan kekayaannya, entah karena apa. Kami harap itu tidak terjadi ditahun 2019 ini.

Dan yang keempat ada yang masih berdebat apakah dia wajib lapor atau tidak. Harus itu selesai ya, karena undang-undang (UU) udah rinci sekali di UU Nomor 28 Tahun 1999 sudah menguraikan itu dan sekarang didukung oleh Surat Keputusan (SK) di Kementerian atau Pemerintah Daerah (Pemda) siapa saja penyelenggara yang wajib lapor.

Itu sudah didukung kepastiannya, jadi untuk 2019 kenapa masih 17 persen, kami harap itu bisa terus meningkat, karena imbauan nya terus meningkat disampaikan. Ada waktu lebih dari 30 hari lagi untuk melaporkan. Kami imbau untuk melaporkan sebelum tanggal 31 Maret 2019.

Apa saja yang harus dilaporkan?
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top