Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum - Pemecatan Guru Honorer Dibatalkan

Kepala Sekolah Diberhentikan karena Pungli

Foto : ANTARA/Linna Susanti

Wali Kota Bogor Bima Arya saat memberikan keterangan soal pemecatan kepala sekolah SDN Cibeureum 1 di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Nopi Yeni telah dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan oleh Inspektorat Pemerintah Kota Bogor dan terbukti menerima gratifikasi.

BOGOR - Kepala Sekolah SDN Cibeureum1,Nopi Yeni, diberhentikankarena telah melakukan pungutan liar (pungli) saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 di sekolah tersebut. Pemberhentian dilakukan oleh Wali Kota Bogor,Bima Arya Sugiarto.

NopiYenipunmemecat seorang guru honorer bernama Mohamad Reza Ernandakarena dianggap tidak patuh kepadanya. Nopi menuduh Mohamad Reza Ernanda telah mengakses data pribadinya. Dengan disambut orang tua murid dan siswa SDN Cibeureum1, Rabu (13/9) siang, Bima Aryamendatangi sekolah tersebut untuk berdialog dengan sang guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda.

"Berawal dari dugaan pungliyang dilakukan oleh Kepala Sekolah, kemudian ditindaklanjuti pemerintah kota oleh inspektorat," ujara Bima. Kemudian, Kepala Sekolah memberhentikan salah satu guru honorer, Pak Reza, karena dianggap tidak mematuhi Kepala Sekolah. "Mohamad dianggap mengakses data pribadi Kepala Sekolah," kata Bima Arya.

Bima menyampaikan bahwa NopiYeni telah dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Inspektorat Pemerintah Kota Bogor. Dia terbukti menerima gratifikasi. Maka, lanjut Bima,Nopi digeser dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah dan akan diberi sanksi.

Dia menjelaskanpemecatan Guru Honorer SDN Cibeureum 1 tersebut juga menjadi perhatian sejumlah orang tua siswa, tenaga pengajar,dan murid sekolah tersebut. Selain itu, ???????pemecatan Mohamad Reza pun ramai dibahasdi media sosial yang menyatakan ada kejanggalan atas keputusan Kepala Sekolah itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top