Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum - Pemecatan Guru Honorer Dibatalkan

Kepala Sekolah Diberhentikan karena Pungli

Foto : ANTARA/Linna Susanti

Wali Kota Bogor Bima Arya saat memberikan keterangan soal pemecatan kepala sekolah SDN Cibeureum 1 di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Atas kejadian tersebut, Bima Aryapun memastikan langsung dengan minta keterangan dari Mohamad Reza dan Nopi. Hasilnya, menurut Bima, dapat disimpulkanbahwa yang dilakukan Nopi memang keliru. Pada kesempatan tersebut, Bima menyatakan telah minta untuk membatalkan pemecatan Reza.

Berdasarkan pantauan di SDN Cibeureum1, Rabu, para siswa menunjukkankertas berisi ungkapan rasa sayang kepada Mohamad Reza. Mereka menolak pemecatan Guru Honorer tersebut. Demikian juga yang dilakukan para orang tua murid. Mereka berjajar di lapangan sekolah dan bersorak untuk Reza.

Bima pun mendatangi para orang tua siswa dan menyampaikanbahwa Reza segera kembali mengajar karena tidak jadi dipecat. Bima menambahkan bahwa justru Nopi yang dipecat atas sikap dan tindakannya melakukan pungli PPDBSDN Cibeureum1 tersebut.

"Mohamad Reza mengajar kembali, ya, Bu, kasihan anak-anak. Pak Reza belajar lagi, ya. Kepala Sekolah sudah dipecat," kataBima Arya. Selanjutnya, kepada awak media, Bima menjelaskanpemecatan terhadapNopi telah melalui mediasi denganyang bersangkutan. "Nopipun telah menerima keputusan tersebut," jelas Bima.

"Saya sudah melakukan mediasi. Akhirnya disepakati oleh Kepala Sekolah untuk menerima keputusan Wali Kota terkait pemberhentiannya. Selain itu juga membatalkan keputusan Kepala Sekolah untuk memberhentikan Reza," ujar Bima Arya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top