Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala OIKN Kejar Investor untuk Percepat Bangun IKN

📅 Rabu, 06 Nov 2024, 00:30 WIB | Oleh:
Kepala OIKN Kejar Investor untuk Percepat Bangun IKN Doc: istimewa
Ket. Basuki Hadimuljono Kepala OIKN - Kan dulu LoI itu nggak hanya investor, ternyata kami petakan ada yang konsultan, kontraktor, supplier.

JAKARTA  Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengincar peluang investasi swasta dalam upaya mempercepat proses pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dalam waktu 34 tahun ke depan.

Basuki, usai dilantik sebagai pejabat definitif Kepala OIKN di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11), menyebut saat ini sudah ada sekitar 500 letter of intent (LoI) yang berisi niat dan kesepakatan dari sejumlah pengusaha swasta untuk membangun IKN yang perlu segera ditindaklanjuti.

"Kan dulu LoI itu nggak hanya investor, ternyata kami petakan ada yang konsultan, kontraktor, supplier. Kami utamakan investor, kurang dari setengahnya itu," katanya.

Presiden Prabowo Subianto melantik Basuki sebagai Kepala OIKN di Istana Negara, Jakarta, Selasa. Basuki yang dilantik untuk kembali memegang amanah sebagai Kepala OIKN itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 151/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Lebih jauh, Basuki mengatakan minat para investor itu sebagian besar menyasar wilayah II IKN di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Ditanya komentarnya terkait pernyataan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, yang menyebut kecepatan pembangunan IKN bakal lebih lambat dari sebelumnya, Basuki menegaskan pihaknya akan berpegang pada komitmen pemerintah dalam mempercepat penyelesaian pembangunan di IKN.

Selain hal itu dimandatkan oleh UU IKN, Basuki menyebut percepatan pembangunan IKN menjadi keinginan Presiden Prabowo Subianto agar bisa segera dirampungkan dalam 3–4 tahun ke depan.

"Kalau saya selama itu ada program dan anggarannya, saya kerjakan. Sudah tahu gaya saya kerja kan?" katanya.

Capaian Pembangunan

Basuki mengatakan capaian batch 1 pembangunan IKN sudah 94 persen rampung, sedangkan batch 2 mencapai 60 persen lebih rampung, dan capaian batch 3 hampir 40 persen rampung.

Basuki mengaku akan kembali berkantor di IKN mulai Kamis (7/11) untuk menyambut kedatangan anggota Komisi II DPR dalam agenda kunjungan kerja.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II, Thomas Djiwandono, menyampaikan alokasi pendanaan pembangunan IKN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencapai 15 triliun rupiah.

"Itu di-breakdown, untuk OIKN 5,89 triliun rupiah dan PUPR 9,11 triliun rupiah," ucap Thomas Djiwandono di Serang, Banten, Rabu (25/9).

Lebih jauh, Basuki mengatakan OIKN akan fokus membangun fasilitas yudikatif dan legislatif pada tahap lanjutan pembangunan IKN dalam waktu empat tahun ke depan. Basuki mengatakan fasilitas itu akan diwujudkan di KIPP IKN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.