Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Tulungagung dan Blitar

Kepala Daerah Terjerat Korupsi agar Kooperatif

Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri meminta dua kepala daerah yakni Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dan Walikota Blitar, Samanhudi Anwar, untuk kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengindar dari pemeriksaan justru mempersulit penuntasan kasus. Biar proses hukum yang menjawab semuanya.

"Kami minta siapa pun, khususnya kepala dan pejabat daerah yang sedang terjerat kasus hukum, untuk kooperatif. Lebih baik bekerja sama dengan aparat penegak hukum daripada menghindar," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Bahtiar, di Jakarta, Jumat (8/6). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga kata Tjahjo dalam beberapa kesempatan selalu minta para kepala daerah yang sedang terkena masalah hukum agar kooperatif. Semakin tidak kooperatif, justru akan mempersulit. Lebih baik mempercayakan semuanya kepada proses hukum yang berjalan.

Andai pun merasa tak bersalah, biar pengadilan yang memutuskan. Sekarang agar masalah hukum cepat selesai, lebih baik kooperatif. "Kami sendiri, Kemendagri dalam posisi mendukung kerja aparat penegak hukum," katanya. Menurut Bahtiar, dalam fenomena kasus operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah, sangat diperlukan kontrol dari masyarakat untuk mencegah korupsi.

Kontrol masyarakat ini dapat berjalan melalui sistem eplanning. Meski tak menjamin korupsi dapat berhenti setidaknya perencanaan pemerintah lebih terbuka dan transparan. Jika e-p lanning dilakukan semua akan lebih transparan. "Setidaknya ini ada upaya meminimalisir karena ada kontrol di masyarakat. Kunci intelnya KPK ya masyarakat," kata Bahtiar.

Pihak Kemendagri sendiri lanjut Bahtiar sudah membuat sistem untuk inspektorat daerah. Mereka juga sudah berkoordinasi dengan KPK. Meski demikian masih saja banyak kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Padahal Mendagri juga sering mengingatkan agar semua pemangku kebijakan hati-hati dan memahami area rawan korupsi.

"Seorang kepala daerah seharusnya memahami tata kelola pemerintahan. Daerah yang bebas korupsi dianggap telah mampu memahami tata kelola pemerintahan dengan baik," katanya. Bahtiar menambahkan, persoalan kasus OTT kepala daerah tidak selalu berasal dari dampak Pilkada secara langsung. Banyak faktor yang mempengaruhinya.

Bahkan ini terkait erat dengan mentalitas pribadi dari kepala daerah itu sendiri. "Ya banyak faktor yang mempengaruhinya mulai dari integritas dan mentalitas," kata Bahtiar. Seperti diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungangung Syahri Mulyo sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji.

Keduanya diduga menerima suap dari Susilo Prabowo selaku pihak swasta alias kontraktor. Susilo menyuap Wali Kota Blitar terkait proyek pembangunan sekolah, sedangkan Bupati Tulungagung disuap Susilo terkait proyek peningkatan jalan.

ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top