Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kepala Daerah Diminta Tindaklanjuti PPDB Sistem Zonasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para kepala daerah diminta segera menindaklanjuti kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Kepala daerah diimbau segera membuat kebijakan teknis pelaksanaan PPDB dan menetapkan zonasi sesuai dengan kewenangannya.

"Untuk Zonasi ini, kepala daerah mesti membuat perturan tersendiri melalui peraturan gubernur, bupati, wali kota. Setiap daerah berbeda-beda zonanya," kata Direktur Pembinaan SMA Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud, Purwadi Sutanto, di Jakarta, Jumat (8/2).

Purwadi menambahkan, dalam kebijakan zonasi ini, setiap tingkatan sekolah dipegang oleh kepala daerah berbeda. Untuk SD dan SMP tanggung jawab wali kota dan bupati, sedangkan SMA dan SMK merupakan tanggung jawab gubernur.

Purwadi menjelaskan dalam penyelenggaraan PPDB sistem zonasi, akan diawasi oleh inspektorat pusat dan daerah. Jika terjadi pelanggaran akan ada tindakan tegas bagi pelaku. "Kalau masih ada yang nakal nanti urusannya ke aparat penegak hukum," pungkasnya. ruf/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top