Kendaraan Diesel Wajib Pakai B20
Pemerintah memang akan mewajibkan seluruh kendaraan diesel untuk menggunakan bahan bakar biodiesel 20 persen (B20) sebagai bauran antara solar dengan minyak sawit pada akhir 2018.
Jakarta akarta akartaakarta - Pemerintah optimistis kebijakan biodiesel 20 persen (B20) akan membantu mengatasi masalah defisit neraca perdagangan terutama hingga akhir 2018.
"Kami percaya, begitu kami laksanakan B20 sampai akhir tahun secara total kita tidak akan defisit lagi. Ditambah juga dengan kebijakan di bidang pariwisata," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, dalam forum Business Launch: Waspada Ekonomi Indonesia pada Tahun Politik, di Jakarta, Kamis (2/8).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus 1,74 miliar dollar AS pada Juni 2018. Namun, neraca perdagangan Indonesia sepanjang semester satu 2018 tercatat masih defisit 1,02 miliar dollar AS, dibanding semester satu 2017 yang mencatat surplus besar mencapai 7,66 miliar dollar AS.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya