Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Impor Bahan Bakar I B20 Nantinya Akan Wajib Digunakan pada Kendaraan Non Subsidi (PSO)

Kendaraan Diesel Wajib Pakai B20

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah memang akan mewajibkan seluruh kendaraan diesel untuk menggunakan bahan bakar biodiesel 20 persen (B20) sebagai bauran antara solar dengan minyak sawit pada akhir 2018.

Jakarta akarta akartaakarta - Pemerintah optimistis kebijakan biodiesel 20 persen (B20) akan membantu mengatasi masalah defisit neraca perdagangan terutama hingga akhir 2018.

"Kami percaya, begitu kami laksanakan B20 sampai akhir tahun secara total kita tidak akan defisit lagi. Ditambah juga dengan kebijakan di bidang pariwisata," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, dalam forum Business Launch: Waspada Ekonomi Indonesia pada Tahun Politik, di Jakarta, Kamis (2/8).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus 1,74 miliar dollar AS pada Juni 2018. Namun, neraca perdagangan Indonesia sepanjang semester satu 2018 tercatat masih defisit 1,02 miliar dollar AS, dibanding semester satu 2017 yang mencatat surplus besar mencapai 7,66 miliar dollar AS.

Menurut Darmin, masih rentannya Indonesia terhadap gejolak eksternal salah satunya disebabkan masalah defisit yang harus diatasi agar tidak memberikan tekanan yang terlalu besar terhadap ekonomi domestik. Karena itu, lanjut Darmin, pemerintah secara umum berupaya untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi impor. Namun, pemerintah juga mengambil langkah spesifik untuk mengatasi defisit neraca perdangangan tersebut.

"Makanya, kami pilih beberapa kebijakan yang sifatnya seperti jangkar. Kami berlakukan B20 untuk seluruhnya. Untuk solar tadinya B20 itu sudah berlaku. Anda isi diesel di SPBU isinya B20, itu kombinasi 80 persen solar ditambah 20 persen CPO. Tapi itu baru berlaku untuk mobil, ke depan ia segera berlaku untuk kereta api, pembangkit listrik, kapal laut, alat-alat berat di pertambangan dan sebagainya," jelas Darmin.

Pemerintah memang akan mewajibkan seluruh kendaraan diesel untuk menggunakan bahan bakar biodiesel 20 persen (B20) sebagai bauran antara solar dengan minyak sawit pada akhir 2018. Langkah pemerintah untuk mewajibkan B20 tersebut dalam upaya menghemat devisa dan mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM). Sebelumnya, B20 dalam konsumsi solar hanya diwajibkan kepada kendaraan bersubsidi atau PSO seperti kereta api.

Namun nantinya, B20 akan wajib digunakan pada kendaraan non-PSO seperti alat-alat berat di sektor pertambangan, traktor atau ekskavator, termasuk juga diperluas ke kendaraan-kendaraan pribadi.

Selain itu, dampak positif lain yang akan diterima para pelaku usaha adalah, dengan meningkatnya permintaan dalam negeri, maka akan mendongkrak harga CPO di pasar internasional. Saat ini, harga minyak nabati di pasar internasional juga turun. Salah satu faktornya adalah perang dagang antara Amerika dan Tiongkok.

Dengan kondisi itu, harga minyak nabati terus turun. Khusus untuk Indonesia, pemerintah diharapkan membuat kebijakan untuk meningkatkan konsumsi di dalam negeri dengan menggalakan penggunaan biodiesel yang lebih banyak.

Sepanjang Mei 2018, harga CPO global bergerak di kisaran 650-670 dollar AS per metrik ton dengan harga rata-rata 653,6 dollar AS per metrik ton. Harga rata-rata Mei menurun 8,6 dollar AS dibandingkan harga rata-rata pada April 2018 yang sebesar 662,2 dollar AS per metrik ton.

Minta Kepastian

Sebelumnya, pemerintah mengharapkan berbagai kalangan industri dan asosiasi bisnis dapat memberikan rekomendasinya terkait dengan rencana Presiden Joko Widodo untuk mempercepat mandatori penggunaan biodiesel di Tanah Air. Sementara itu, pelaku industri menginginkan adanya kepastian dari rencana tersebut.

Perwakilan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, Ketut menyatakan yang diperlukan oleh pihaknya adalah kepastian untuk memang benar-benar dilakukan percepatan mandatori penggunaan biodisel.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top