Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kendalikan Harga Pangan

A   A   A   Pengaturan Font

Kekhawatiran harga pangan bakal melonjak manakala bulan Ramadan tiba terbukti. Sekalipun belum sampai bergolak, namun kenaikan harga bawang putih telah menjadi pembicaraan di tengah masyarakat. Betapa tidak, harga komoditas yang kebanyakan dari luar negeri itu membumbung hingga mendekat 100 ribu per kilogram.

Bawang putih memang bukan bahan pokok. Namun sangat dibutuhkan oleh kalangan pengusaha rumah makan. Setidaknya, kenaikan sangat tinggi harga bawang putih mau tak mau akan mempengaruhi biaya produksi sejumlah rumah makan.

Pemerintah memang tidak tinggal diam. Selain melakukan operasi pasar dengan menggelontorkan bawang putih, pemeritah juga mendesak importir bawang putih untuk menurunkan harga jual menjadi 25-30 ribu rupiah per kilogram. Sebab, stok bawang putih saat ini telah mencapai 100 ribu ton, atau dua kali lipat dari kebutuhan pasar saat ini yang sebesar 50 ribu ton.

Kita pun prihatin dengan kenaikan harga bawang putih. Padahal, Presiden Joko Widodo telah meminta kepada jajarannya agar lebih terpadu dalam menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan persiapan dalam menghadapi bulan Ramadan dan Idul Fitri 2019. Menurut presiden, ketersediaan dan stabilitas harga bahan bahan pokok perlu diperhatikan karena hal itu penting dan dibutuhkan rakyat.

Sementara tu, pemerintah menjamin ketersedian pangan dan stabilitas harga, di pasar ternyata berbeda dengan yang dilaporkan, terjadi kenaikan harga. Ini terjadi bukan sementara. Bisa jadi memang ada pihak yang sengaja memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu.

Selain itu, gejolak harga pangan terjadi karena laporan yang disampaikan dari lapangan ke atasan berbeda. Hal ini diduga karena laporan asal atasan senang saja. Lebih dari itu, gejolak harga pangan karena koordinasi antarinstansi lemah. Boleh jadi, karena antarinstansi berbeda kepentingan dan data.

Sebenarnya, harga pangan secara keseluruhan tak begitu bergolak. Kalaupun ada kenaikan karena faktor cuaca atau kesulitan transportasi. Dengan kata lain, pemerintah berhasil mengendalikan harga pangan yang tecermin dari inflasi pangan yang terkendali.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada 2017 nilai inflasi bahan makanan turun menjadi 4,11 persen. Pada 2018, tingkat inflasi tahun ke tahun sebesar 2,95 persen, sedangkan pada 2019 menurun menjadi sebesar 1,98 persen. Keseluruhan, pada 2014 tingkat inflasi tahun ke tahun per Januari tercatat 11,43 persen. Selanjutnya, pada 2015 sebesar 8,24 persen dan 2016 sebesar 6,60 persen.Tentu saja kita masih berharap pada pemerintah untuk mengetahui penyebab kenaikan harga pangan yang dibutuhkan masyarakat. Apalagi, kenaikan harga terjadi di menjelang hari raya keagamaan.

Sebab, jika gejolak harga salah satu komoditas didiamkan atau tak dikendalikan bisa jadi akan mempengaruhi psikologis pasar. Jangan-jangan, bakal ada lagi komoditas lain yang akan bergolak dan pemerintah melakukan operasi pasar, demikian seterusnya sehingga bukan beberapa komoditas lagi, tapi banyak.

Sebelum komoditas lain mengikuti bawang putih, sebaiknya pemerintah sebagai pengendali segera mengambil langkah pasti dan tegas. Kebutuhan pokok yang selama ini sudah stabil harus dijaga jangan sampai bergolak. Pihak-pihak yang memanfaatkan kelengahan pasar mesti ditindak.

Selain itu, koordinasi antarinstansi dari pusat sampai daerah mesti terbangun rapi. Di sinilah pentingnya instansi yang mampu mengoordinasikan pasokan dan permintaan. Terpenting lagi, capaian angka inflasi maupun operasi pasar mesti dimaksimalkan lagi dengan target stabilitas harga berlangsung secara berkelanjutan.

Komentar

Komentar
()

Top