Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pangdam dan Kapolda Diminta Ikut Turunkan IPKS

Kenapa Indeks Potensi Kerawanan Sosial di DKI Jakarta Begitu Tinggi?

Foto : antara

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan sambutan dalam kegiatan Guyub Ketua Rukun Warga (RW) se-Jakarta Barat di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (4/2/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Angka Indeks Potensi Kerawanan Sosial sebesar 18 persen itu tinggi. Harapan kami kepada pak Pangdam, pak Kapolda dan jajarannya termasuk Pemda DKI, bisa bersinergi agar IPKS ini bisa terus turun. Mudah-mudahan tahun ini 18, terus turun 16 dan terus turun

Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berharap adanya sinergi antarlembaga untuk menekan tingginya Indeks Potensi Kerawanan Sosial (IPKS) di Ibu Kota sebesar 18,6 persen.

"Angka 18 persen itu tinggi. Harapan kami kepada pak Pangdam, pak Kapolda dan jajarannya termasuk Pemda DKI, bisa bersinergi agar IPKS ini bisa terus turun. Mudah-mudahan tahun ini 18, terus turun 16 dan terus turun," kata Heru di Jakarta, Minggu (5/2).

Dengan indeks Potensi Kerawanan Sosial (IPKS) menjadi rendah, kata Heru, bisa diartikan kenyamanan lingkungannya terjaga yakni termasuk rendahnya tawuran dan kriminalitas.

Lebih lanjut, Heru juga berharap sinergi untuk mengurangi kerawanan sosial juga bisa terjadi antara Forkopimda, termasuk TNI dan Polri, hingga ke tingkat wilayah terbawah yakni Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).

"Maka dari itu, sekali lagi pada para RW, saya titipkan wilayah," kata Heru.

Pj Gubernur DKI Jakarta juga menambahkan dirinya akan terus berkeliling ke sejumlah wilayah di DKI Jakarta bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jayakarta untuk melakukan pendekatan terhadap masyarakat dalam menjaga kamtibmas dan persoalan yang jadi instruksi khusus pemerintah.

Seperti, kata Heru, adalah pengentasan gizi buruk (stunting) yang akan memiliki efek pada berbagai hal seperti jika tidak diselesaikan, maka hal itu akan berdampak pada korban seumur hidup.

"Jika ada 'stunting', artinya pemerintah harus memberikan jaminan sosial dan harus diperhatikan seumur hidup. Maka dari itu saya minta kepada RW bersama jajaran PKK, sudah turun untuk mendata ini. Untuk kita bisa memberikan perhatian," katanya.


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top