Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Fiskal

Kenaikan Tarif PPN Semakin Menekan Daya Beli Masyarakat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah dianggap kurang peka dengan persoalan yang sedang dihadapi sebagian besar masyarakat saat ini, jika tetap bersikukuh untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendatang dibanding saat ini 11 persen.

Kurang pekanya pemerintah itu karena hanya mengejar target penerimaan, tanpa memperhitungkan kenaikan pendapatan sebagian besar masyarakat, terutama kelas menengah bawah yang sangat merasakan dampak kenaikan tarif pajak.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan rencana menerapkan kebijakan kenaikan tarif itu akan semakin menekan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah.

Sebab, kenaikan tarif PPN tentu akan diikuti dengan kenaikan harga barang dan jasa.

Padahal, saat ini sejumlah data menunjukkan bahwa daya beli masyarakat melemah.

Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, dalam kesempatan lain, mengatakan data terbaru seperti deflasi terjadi tiga bulan berturut-turut dan Survei Konsumen BI telah menunjukkan kalau daya beli masyarakat saat ini sedang dalam kondisi lemah.

Kondisi tersebut telah membuat banyak keluarga harus berhemat dan mengurangi pengeluaran mereka.

Kenaikan PPN akan menambah beban itu dan membuat mereka harus semakin selektif dalam pengeluaran sehari-hari.

Dampak itu juga akan lebih terasa pada barang-barang konsumsi harian yang merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat luas.

"Kenaikan PPN akan mendorong inflasi lebih tinggi.

Ketika inflasi meningkat, daya beli masyarakat semakin tergerus, karena penghasilan mereka tidak cukup untuk menutupi kenaikan biaya hidup.

Hal ini akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok berpendapatan tetap dan mereka yang bekerja di sektor informal," kata Achmad.

Sulit Penuhi Kebutuhan Dasar

Selain itu, kenaikan PPN juga bisa berdampak pada sektor bisnis, terutama usaha kecil dan menengah (UKM) yang mungkin kesulitan untuk menyesuaikan harga produk mereka tanpa kehilangan pelanggan.

Dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi, kenaikan harga bisa membuat konsumen berpindah ke produk yang lebih murah atau bahkan mengurangi konsumsi mereka.

Ini bisa berdampak pada pendapatan UKM dan menghambat pertumbuhan sektor yang sangat penting bagi perekonomian nasional.

Dampak lanjutan lainnya adalah potensi peningkatan ketimpangan ekonomi.

Kelas menengah ke bawah yang paling terdampak oleh kenaikan PPN mungkin akan menghadapi kesulitan yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Sementara itu, kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi mungkin lebih mampu menanggung beban kenaikan ini tanpa harus mengubah pola konsumsi mereka secara signifikan.

"Akibatnya, kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin bisa semakin melebar, memperburuk masalah sosial dan ekonomi di Indonesia," tutup Achmad.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top