Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Daya Beli Masyarakat | Semester II, Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik dan Harga Elpiji

Kenaikan Tarif Harus Hati-hati

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Langkah ini juga, terang Mamit, akan membantu keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero) karena harga sesuai dengan keekonomian sehingga dua BUMN energi itu tidak perlu menunggu dana kompensasi dibayarkan.

"Memang ini seperti buah simalakama. Kondisi perekonomian masyarakat saya pastikan belum tumbuh tahun ini karena pandemik belum berakhir. Kegiatan usaha masih belum berjalan normal. Pasti akan memberatkan kondisi keuangan masyarakat jika listrik akan dilakukan penyesuaian dan elpiji dengan subsidi tertutup," ujar Mamit.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, mengaku telah merumuskan lima skenario untuk melakukan penyesuaian tarif listrik. Hal itu tak lepas dari rencana menghapus kompensasi tarif listrik bagi pelanggan PLN golongan nonsubsidi.

Sejumlah skenario itu merupakan rumusan tarif listrik yang akan mulai berlaku pada Juli-September 2021. Hal itu disampaikan Rida saat menggelar rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, tengah pekan lalu.

Rida menyebut, saat ini PLN memiliki 38 golongan pelanggan dengan rincian 25 golongan bersubsidi dan 13 golongan nonsubsidi/ penerima kompensasi. Selama ini, terang dia, pemerintah terus membayarkan kompensasi terhadap pemakaian listrik pelanggan PLN yang masuk 13 golongan nonsubsidi ini. Dipaparkan Rida sejak 2017, tarif listrik untuk ke-13 golongan itu tidak pernah disesuaikan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top