Kenaikan Tarif Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas Layanan
Pada kesempatan sama, Pengamat transportasi dari Instran, Dharmaningtyas mengusulkan kenaikan tarif sebesar 50 persen lantaran ketentuan saat ini masih jauh dari biaya pokok operasional kapal.
Namun, Dharmaningtyas memperingatkan penyesuaian tarif harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayan angkutan penyeberangan.
Usulan Penyesuaian
Sementara itu, Ketua Umum DPP INFA, JA Barata mengatakan, dengan mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat dan situasi politik, pihaknya bersama tim mengusulkan penyesuaian tarif sebesar 11 persen.
"Usulan itu disampaikan dengan harapan, pada tahun mendatang ada kenaikan tarif kembali sehingga bisa menutupi kekurangan biaya pokok operasional," katanya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya