Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyeberangan Laut

Kenaikan Tarif Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas Layanan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah diminta menaikkan tarif angkutan penyeberangan, mengingat harga tiket saat ini di bawah biaya operasional. Meski demikian, jika direstui, kenaikan tarif nantinya perlu diimbangi dengan peningkatan aspek keselamatan dan kelayakan.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi menyampaikan transportasi penyeberangan merupakan angkutan paling rentan kecelakaan sebab dimensi keselamatan di perairan lebih tinggi ketimbang moda transportasi lain.

"Karenanya ini harus menjadi perhatian pemerintah, sebab selama ini tarif angkutan penyeberangan masih di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Untuk itu kenaikan tarif penyebrangan ini harus dipenuhi sebelum tahun depan karena tahun depan merupakan tahun politik," kata Tulus dalam kegiatan Focus Group Discussion Indonesian National Ferryowners Association (INFA) tentang Kajian Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarpropinsi di Jakarta, Senin (29/5).

Menurutnya, penyesuaian tarif ini sangat penting, sebab hal tersebut akan berpengaruh kepada kepada pelayanan. Selama ini, lanjutnya, para operator kapal penyeberangan pada seluruh lintasan komersial setiap bulannya harus nombok dan terpaksa harus memangkas sejumlah pos pengeluaran operasional.

"Berdasarkan perhitungan biaya pokok operasional, para pemilik kapal penyeberangan harus menutupi kekurangan biaya pokok hingga 35,4 persen dari beban operasional," katanya.

Pada kesempatan sama, Pengamat transportasi dari Instran, Dharmaningtyas mengusulkan kenaikan tarif sebesar 50 persen lantaran ketentuan saat ini masih jauh dari biaya pokok operasional kapal.

Namun, Dharmaningtyas memperingatkan penyesuaian tarif harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayan angkutan penyeberangan.

Usulan Penyesuaian

Sementara itu, Ketua Umum DPP INFA, JA Barata mengatakan, dengan mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat dan situasi politik, pihaknya bersama tim mengusulkan penyesuaian tarif sebesar 11 persen.

"Usulan itu disampaikan dengan harapan, pada tahun mendatang ada kenaikan tarif kembali sehingga bisa menutupi kekurangan biaya pokok operasional," katanya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top