Kenaikan Subsidi Energi Dinilai Mampu Meredam Angka Kemiskinan
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeklaim keputusan menaikkan subsidi energi menjadi 551 triliun rupiah pada tahun lalu sebagai faktor utama yang mampu meredam angka kemiskinan. Selain tambahan guyuran subsidi, gerak cepat menurunkan inflasi pangan ikut memberi andil mengendalikan angka kemiskinan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan kenaikan tipis angka kemiskinan pada September 2022 karena kenaikan inflasi bahan pangan pada periode Juni, Juli, Agustus, dan September yang sempat mencapai puncaknya di 11,5 persen pada bulan Juli 2022.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan per September 2022 tercatat sebesar 9,57 persen atau sebanyak 26,36 juta orang. Angka tersebut naik tipis dari Maret 2022 sebesar 9,54 persen, tetapi lebih rendah dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 9,71 persen.
Febrio menyebutkan perekonomian nasional pada 2022 dihadapkan pada tekanan inflasi yang bersumber dari peningkatan harga komoditas global, khususnya energi dan pangan akibat perang di Ukraina.
Namun dibandingkan dengan banyak negara lainnya, seperti Amerika Serikat (AS) dan negara-negara di Eropa, inflasi mencapai rekor tertinggi dalam empat dekade terakhir.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya