Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Fiskal | Pemerintah Berencana Naikkan PPN Jadi 12% Mulai Januari 2025

Kenaikan PPN Gerus Daya Beli

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Anggota Badan Anggaran DPR RI mengatakan menurunnya daya beli masyarakat pada 2022 terlihat dari porsi konsumsi rumah tangga yang sebagian besar digunakan untuk barang habis pakai. Pendapatan yang diperoleh hampir seluruhnya untuk beli makanan dan perlengkapan rumah tangga.

Ecky menuturkan tren penurunan daya beli masyarakat masih berlanjut hingga 2023. "Fenomena 'mantab' (makan tabungan) masyarakat menengah pada 2023 menjadi isu yang hangat," lanjut Ecky.

Adanya hal tersebut sesuai dengan hasil survei konsumen yang dilakukan BI, di mana rasio konsumsi kelompok dengan pengeluaran di bawah lima juta rupiah sebagian besar mengalami penurunan. Penurunan paling dalam dicatatkan oleh kelompok pengeluaran 2,1-3 juta rupiah, diikuti kelompok pengeluaran 4,1-5 juta rupiah.

Selanjutnya, Ecky menilai penyesuaian tarif PPN berpotensi mendorong inflasi tinggi yang mengindikasikan harga-harga barang/jasa semakin mahal. Pada kelanjutannya akan membuat daya beli masyarakat makin terpuruk.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyebut Filipina misalnya, tarif PPN-nya tertinggi di Asean sebesar 12 persen, Indonesia 11 persen, Malaysia dan Kamboja, dan Vietnam masing-masing 10 persen, sementara Singapura, Laos, dan Thailand mencapai 7 persen. "Kalau tahun depan kita naik 12 persen, menjadi tertinggi di Asean," ungkap Said.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top