Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembiayaan UMKM | Rasio Kredit Perbankan untuk UMKM Didorong di Atas 30% pada 2024

Kenaikan KUR Dukung Pemulihan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Kebijakan kenaikan plafon tanpa jaminan ini penting karena salah satu permasalahan klasik yang sering timbul di UMKM, khususnya pada situasi pandemi, adalah masalah pembiayaan.

JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 20 miliar rupiah dari 500 juta rupiah. Rencana tersebut kini dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Peningkatan plafon pembiayaan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tersebut diharapkan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

"Ini (kenaikan plafon KUR nanti akan diatur dalam KUR khusus yang implementasinya masih kita bahas di Kemenko Perekonomian," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, dalam acara Infobank UMKM Milenial Summit 2021 daring di Jakarta, Kamis (6/5).

Baca Juga :
Paparan Kinerja

Teten mengatakan rencana ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mengamanatkan bahwa pemerintah harus meningkatkan rasio kredit perbankan untuk UMKM menjadi lebih dari 30 persen pada 2024.

"Saya kira kami optimis. Kami dengan Menko Ekonomi sudah mempelajarinya. Insya Allah dengan terus menambah porsi KUR ini angka 30 persen akan dilampaui pada 2024," ujarnya.

Dia menuturkan porsi kredit bagi UMKM perlu ditingkatkan karena Indonesia masuk level paling rendah dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura 34 persen porsi kreditnya untuk UMKM, Malaysia 50 persen, Thailand di atas 50 persen, dan Korea Selatan 81 persen. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat akses pembiayaan supaya UMKM memiliki kesempatan untuk mengembangkan kapasitas bisnisnya dan memperkuat daya saing produksinya sehingga mereka bisa naik kelas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top