Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Masyarakat Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Kenaikan Covid-19 Sesuai Prediksi Awal Pemerintah

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Pada Minggu, Satgas mencatat ada tambahan 3.540 kasus Covid-19 di Indonesia, 2.574 pasien sembuh serta 10 pasien meninggal akibat Covid- 19.

Secara nasional, jumlah kasus aktif naik sebanyak 956 kasus menjadi 27.550 orang. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerapkan kebijakan bagi para pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah itu dengan moda transportasi darat, laut, dan udara harus sudah mendapat vaksin penguat.

Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) terbaru Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, tentang Ketentuan PPDN Menggunakan Semua Moda Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Kasus Covid-19 yang mulai berlaku 17 Juli 2022.

"PPDN dari provinsi lain ke Kepri sudah vaksin penguat, tidak diwajibkan melampirkan surat keterangan hasil negatif PCR/antigen sebagai syarat melakukan perjalanan," kata Ansar dalam SE tersebut.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top