Kemnaker Matangkan Proses Penyaluran BSU 2022
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah
Dia memastikan, pihaknya mempercepat proses BSU. Meski begitu, ketepatan dan akuntabilitas tetap dikedepankan. "Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut," tegasnya.
Sebagai informasi, BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum 3,5 juta rupiah per bulan.
Ida menyebut, total anggaran BSU tahun 2022 sebesar 9,6 triliun rupiah. Masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar 600.000 rupiah. "Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global," tandasnya.
BSU pertama kali disalurkan pada 2020 dan dilanjutkan pada 2021. Pada 2021, pemerintah memberikan BSU kepada warga negara Indonesia peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Calon penerima adalah pekerja dengan gaji maksimal 3,5 juta rupiah per bulan atau sebesar upah minimum kabupaten/kota di wilayah PPKM level 3 dan level 4.
Pemberian BSU sebelumnya diharapkan dapat membantu pekerja yang dirumahkan.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya