Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemnaker Diminta Menambah Pengawas Ketenagakerjaan

Foto : ISTIMEWA

Dede Yusuf

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi IX DPR mendesak Kementerian Ketenagakerjaan penambah jumlah dan kualitas personel pengawas ketenagakerjaan. Ini perlu dilakukan agar tragedi kebakaran di gudang petasan dan kembang api, di Kosambi, Tangerang, tidak terulang kembali.

"Kami (Komisi IX DPR) mendesak Kemnaker untuk menambah jumlah pengawas ketenagakerjaan dan melakukan pengawasan secara berkala setiap enam bulan kepada perusahaan yang rentan memiliki resiko kecelakaan kerja," kata Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf, di Jakarta, Rabu (01/11).

Menurut dia, hal tersebut penting untuk memastikan standar keselamatan kerja sesuai dengan peraturan perundang- undangan.

Komisi IX DPR juga mendesak pemerintah untuk membentuk tim investigasi dalam waktu satu bulan yang melibatkan lintas kementerian atau lembaga. "Kemudian memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, Komisi IX DPR mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi secara serius terhadap keselamatan dan kesehatan kerja pekerja dan tempat kerja di perusahaan- perusahaan yang menggunakan bahan kimia berbahaya, bahan-bahan yang mudah meledak, dan limbah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.cit/E-3

Komentar

Komentar
()

Top