Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Warga

Kemlu Upayakan Pemulangan ABK WNI yang Telantar di Somalia

Foto : ANTARA/GALIH PRADIPTA

WNI DI KAPAL ASING I Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) berkumpul di kapal milik negara atau pengusaha asing.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) bersama dengan Kedutaan Besar RI di Nairobi dan di Beijing mengupayakan pemulangan tiga anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) dari Somalia, usai menerima pengaduan terkait penelantaran.

Dalam pernyataan tertulis Kemenlu RI yang diterima di Jakarta, Kamis (24/6), dikatakan bahwa pada Maret lalu, Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia telah menerima pengaduan dari tiga orang ABK WNI Kapal Liao Dong Yu 571 di Somalia, terkait penelantaran dan permintaan pemulangan.

Diketahui bahwa ketiga ABK WNI diberangkatkan oleh perusahaan PT RCA dan PT NAM untuk bekerja di Kapal Lu Qing Yuan Yu 211 pada akhir Desember 2019 dan kemudian dipindahkan ke Kapal Liao Dang Yu 571, lalu ke Kapal Liao Dong Yu 535. Kini Kapal Liao Dong Yu 535 dilaporkan berada di wilayah Bargal perairan Timur Negara Bagian Putland, Somalia.

Lakukan Pendekatan

Sejak menerima laporan tersebut,Kemlu dan perwakilan-perwakilan RI kemudian melakukan langkah-langkah penanganan untuk melindungi para ABK WNI. Langkah tersebut, salah satunya yakni dengan berkoordinasi dengan KBRI Nairobi dan Konsul Kehormatan RI di Somalia guna melakukan pendekatan kepada otoritas di Somalia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top