Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pidana Perdagangan Orang -- Pemerintah Upayakan Evakuasi Pekerja Migran RI di Myanmar

Kemlu Sebut Kasus TPPO Meningkat Drastis

Foto : antaranews

Diplomat Muda Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI, Rina Komaria

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyebutkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami peningkatan cukup drastis pada periode 2020 hingga 2023.

Diplomat Muda Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI, Rina Komaria mengatakan jika berdasarkan data periode 2020-2023 itu tercatat sebanyak 1.800 kasus TPPO atau naik tujuh kali lipat. "Sejak tahun 2020 sampai 2023 saat ini, 1.800 orang telah menjadi korban pengiriman PMI non-prosedural ke berbagai negara," katanya di Tangerang, Jumat (5/5).

Menurut dia, jumlah kasus TPPO PMI yang dikirim ke luar negeri secara ilegal telah meningkat tujuh kali lipat, mulai dari sekira lebih 140 kasus pada tahun 2020 hingga 2021, kemudian meroket di angka 700 kasus pada tahun 2021 sampa 2022 dan terakhir menyentuh angka 1.800 orang pada tahun 2023.

Ia menjelaskan dari jumlah tersebut, mayoritas sekira 1.000 orang PMI ilegal di antaranya dikirim ke luar negeri yaitu ke negara Kamboja. "Dan di sana, mereka (PMI) dipekerjakan pada perusahaan yang memiliki situs judi melalui online scammer yang diiming-iming tawaran kerja di luar negeri, bahkan rata-rata dipaksa bekerja," ujarnya.

Ia pun berharap kepolisian ataupun pihak terkait lainnya bisa bersinergi bersama untuk langsung menindaklanjuti kasus tersebut dengan cara pengungkapan ataupun menangkap terhadap para sindikat TPPO itu.

Selain itu, kata dia, instansi terkait lainnya juga dapat mengedukasi masyarakat agar tidak terlena penipuan dengan lowongan kerja yang banyak beredar di media sosial dengan menjanjikan bekerja sebagai operator game online, customer service, marketing, dan lainnya ke negara yang konflik.

"Jadi sangat berhati-hati dalam melamar pekerjaan melalui lowongan pekerjaan yang tidak jelas, cek dulu keabsahannya. Karena dalam catatan kami, WNI di sektor ini semakin menyebar, yang tadinya hanya tercatat di Filipina dan Kamboja, sekarang sudah ada di Myanmar, Laos, Vietnam, bahkan UEA (Uni Emirat Arab)," ungkap dia.

Pemetaan Jejaring

Terkait pekerja migran di Myanmar, terang Rina, saat ini Kemnlu RI terus berupaya melakukan pemetaan jejaring untuk mengevakuasi sejumlah PMI yang diduga menjadi korban TPPO di Myanmar.

"Kami juga melalui KBRI selalu memetakan jejaring untuk melihat siapa kira-kira pihak yang dapat memberikan informasi keberadaan WNI agar dapat segera dievakuasi," kata Rina Komaria.

Dia mengungkapkan upaya komunikasi dengan otoritas setempat kini terus digencarkan guna mempercepat proses penyelamatan dan pemulangan para PMI dari negara yang sedang konflik tersebut.

"Dan sejauh ini nota diplomatik yang sudah ditindaklanjuti oleh otoritas setempat. Namun kondisinya di Myanmar itu pihak kepolisian juga tidak bisa masuk atau mengakses di provinsi itu," katanya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top