
Kementerian Lingkungan Hidup Mulai Tutup 37 TPA dengan Sistem Terbuka
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq
Foto: antara fotoJAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memulai proses penutupan sistem pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping dari 37 tempat pemrosesan akhir (TPA) pada berbagai titik di Indonesia dan ditargetkan selesai dalam enam bulan ke depan.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/3), mengatakan bahwa penutupan sistem 343 TPA lewat sanksi administratif paksaan pemerintah yang melakukan open dumping dilakukan secara bertahap setelah melalui serangkaian proses karena penutupan secara tiba-tiba dapat memberikan dampak sosial.
"Jadi mungkin ini 37 yang ditandatangani Menteri LH setelah analisis mendalam nanti sisanya berikutnya. Tapi dari 343 mungkin ada beberapa yang harus kita hentikan operasional TPA-nya," jelas Hanif.
"Kami sedang mendalami sanksi yang lebih dalam lagi, sanksi yang lebih luas lagi terkait dengan existing dari pencemaran lingkungan yang sudah cukup berat yang harus kita tangani bersama," jelasnya.
Dia menjelaskan terdapat dua jenis penutupan yaitu penutupan total atau permanen karena menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius dan penumpukan sampah sudah memenuhi kapasitas.
Jenis penutupan lain adalah hanya menutup sistem open dumping karena TPA tersebut masih memungkinkan untuk direhabilitasi dam memiliki lahan lebih untuk menjadi sanitary landfill serta pengelola TPA berkomitmen untuk melakukan penataan.
Dia mengatakan bahwa dibutuhkan waktu sekitar waktu 6 bulan untuk menutup 37 TPA tersebut, meski prosesnya dimulai dari sekarang. Proses penutupan sistem open dumping itu sendiri membutuhkan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan serta pemerintah daerah.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan mulai melakukan penutupan sistem TPA open dumping pada hari ini. Total 343 TPA itu dibagi 286 dikelola oleh kabupaten, 51 oleh pemerintah kota dan 6 regional atau milik provinsi.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
Berita Terkini
-
Pemerintah Kabupaten Cianjur Merutinkan Warga untuk Membersihkan Sungai sebagai Antisipasi Banjir
-
LG Umumkan Ketersediaan Kulkas Premium Yang Sesuai Budaya Kuliner Indonesia
-
Tinjau Lokasi Banjir, Agustina dan Iswar Prioritaskan Infrastruktur Penanganan Banjir di Kota Semarang
-
Anak Bos Rental Puas, Penembak Ayahnya Dituntut Penjara Seumur Hidup
-
Dampingi Wamentan, Wali Kota Agustina Gelar Operasi Pasar Stabilkan Harga Pangan di Kota Semarang