Kementerian Investasi Dorong Kolaborasi Swasta-UMKM
Jakarta - Komite Investasi Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Anggawira mengatakan pihaknya akan terus mendorong pelaku usaha besar berkolaborasi dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperkuat rantai pasokan.
Menurut Anggawira, program ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Bidang Penanaman Modal yang mensyaratkan pelaku usaha bermitra dengan UMKM untuk mendapatkan fasilitas seperti pembebasan bea masuk bahan baku maupun tax allowance atau tax holiday.
"Ini adalah kewajiban, ketika perusahaan mengurus tax holiday dan tax allowance, mereka tidak harus membayar pajak tapi dikonversi ke program-program seperti ini sehingga tercipta supply chain," kata Angga dalam webinar UMKM Naik Kelas di Jakarta, Rabu (28/7).
Dia mengatakan peraturan ini juga dibuat supaya UMKM merasakan dampak dari penanaman modal yang masuk. Untuk itu, perusahaan besar yang ingin mendapatkan fasilitas pun hanya bisa bekerja sama dengan UMKM yang berbasis di daerah yang sama dengan usaha besar.
"Jadi jangan sampai perusahaan yang terlibat itu-itu lagi. Jangan melakukan investasi di Indonesia bagian timur, tetapi supplier UMKM yang dipilih dari Jakarta," imbuh Angga.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya