Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelangkaan Premium

Kementerian ESDM Tegur Pertamina

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirimkan surat teguran kepada PT Pertamina (Persero) untuk merespon kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis premium di sejumlah daerah. Kelangkaan itu membuat konsumen kesulitan mendapatkan bahan bakar alternatif di tengah kenaikan harga Pertalite dan Pertamax.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menegaskan surat teguran itu telah diberikan beberapa hari lalu. "Kami minta agar Pertamina tetap mengacu pada aturan yang ada,yakni menyiapkan BBM jenis premium bagi masyarakat. Jumlahnya harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ungkapnya di Jakarta, Kamis (5/4).

Regulasi yang dimaksudkan ialah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Melalui peraturan itu, pemerintah menugaskan Pertamina menyalurkan BBM khusus penugasan 7,5 juta kilo liter (KL) dalam setahun.

Dalam surat tersebut, Pertamina diminta segera mensuplai premium ketika terjadi kelangkaan. Instruksi itu mengacu pada laporan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH) menyebutkan bahwa realisasi penyaluran BBM jenis premium oleh badan usaha penyalur (Pertamina) untuk wilayah Jawa dan Bali pada Januari-27 Maret 2018 hanya berjumlah 774.435 KL. Jumlah tersebut turun 50 persen dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai 1,5 juta KL.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengaku bahwa dirinya sudah beberapa kali menegur Pertamina atas kelangkaan tersebut. Baginya, apabila Pertamina hendak menjual Pertalite, perlu cara lain agar konsumen ingin pindah ke Pertalite.

Pemerintah telah sepakat untuk tetap memasok BBM jenis premium. Ini penting apalagi jelang puasa dan lebaran. "Pertamina harus segera memasok premium ke SPBU-SPBU yang selama ini tidak mendapatkan Premium. Kami akan siapkan sanksi apabila Pertamina tetap tidak salurkan Premium," tegas Jonan.

Tambah Kuota

Sementara itu, sejumlah pihak meminta pemerintah segera menambah subsidi energi tahun ini. Hal itu dinilai sebagai langkah tepat untuk mengatasi kelangkaan Premium. Sebab jika tidak, Pertamina akan kesulitan menyediakannya.

Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu meminta pemerintah dan DPR menambah kuota subsidi. Pasalnya, keterbatasan premium karena DPR membatasi angkanya. Karena itu DPR ataupun pemerintah tidak perlu selalu mensalahkan Pertamina karena kelangkaan Premium.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top